SILANDAK adalah aplikasi berbasis web yang dipersembahkan untuk desa dalam rangka membantu pengelolaan administrasi kependudukan dari mulai pendataan penduduk, mengelola Lampid (Lahir Mati Datang Pindah) dan sistim pelaporan ke tingkat Kecamatan sehingga diharapkan dengan aplikasi ini desa memiliki data penduduk yang akurat, dapat memberikan data-data penduduk dengan mudah manakala diminta oleh dinas/instansi yang membutuhkan serta dapat mengirimkan laporan penduduk ke tingkat kecamatan dengan cepat dan tepat.
Aplikasi ini dibuat sesederhana mungkin sehingga memudahkan bagi para pengguna (user) untuk mengoperasionalkan aplikasi ini, akan tetapi dengan aplikasi ini desa bisa menjawab tuntutan data kependudukan yang sering diminta oleh instansi-instansi yang ada diatasnya seperti pengelompokan penduduk berdasarkan Jenis Kelamin, Dusun, RT, RW, Agama, Status Keluarga, Status Nikah, Pekerjaan, Pendidikan dan Golongan Darah serta pengelompokan penduduk berdasarkan usia.
untuk mengisi aplikasi ini desa tidak dituntut untuk ngentry data penduduk satu persatu, kami hanya meminta soft copy data penduduk dalam format exel dimana kolom-kolomnya sesuai dengan Kartu Keluarga. Kedepannya desa tinggal mengadministrasi setiap penduduk yang Lahir, Mati, Pindah dan Datang saja.
Apklikasi ini juga dilengkapi dengan menu membuat Surat Keterangan yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti Surat Keterangan Domisili, SKU, SKTM dan lain-lain. Caranya pun sangat mudah cukup dengan memasukan NIK orang yang bersangkutan maka data yang dibutuhkan untuk Surat Keterangan tersebut otomatis akan terisi petugas tinggal mengisi form-form yang kosong saja seperti Nomor Surat dan jenis surat. Setelah Surat Keterangannya dicetak maka secara otomatis akan teragenda dalam aplikasi, desa bisa membuka data-data surat keterangan yang sudah dikeluarkan secara detail kapanpun dibutuhkan.
Selain itu aplikasi ini juga diisi dengan menu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang akan membantu penanggung jawab PBB dalam pengelolaan administrasi PBB, seperti pengelompokan SPPT per alamat Wajib Pajak atau per alamat Objek Pajak, pengelompokan yang sudah Lunas dan Belum Lunas dari masing-masing pemungut pajak di lapangan, mutasi SPPT, daftar mutasi SPPT dan lain-lain. Aplikasi ini cukup membantu bagi koordinator pemungut pajak di desa dalam melaksanakan tugasnya.
SILANDAK bersifat dinamis, sangat memungkinkan untuk dikembangkan lagi dengan menambah menu-menu yang dibutuhkan oleh desa sepanjang sesuai dengan sumber data yang ada dalam data masternya.
Untuk Informasi lebih jauh silahkan hubungi tim support SILANDAK di no hp / WA 085224032784.
Membantu pengelolaan administrasi kependudukan dari mulai pendataan penduduk, mengelola Lampid (Lahir Mati Datang Pindah) dan sistim pelaporan ke tingkat Kecamatan sehingga diharapkan dengan aplikasi ini desa memiliki data penduduk yang akurat, dapat memberikan data-data penduduk dengan mudah manakala diminta oleh dinas/instansi yang membutuhkan serta dapat mengirimkan laporan penduduk ke tingkat kecamatan dengan cepat dan tepat.
Mempermudah membuat Surat Keterangan yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti Surat Keterangan Domisili, SKU, SKTM dan lain-lain. Caranya pun sangat mudah cukup dengan memasukan NIK orang yang bersangkutan maka data yang dibutuhkan untuk Surat Keterangan tersebut otomatis akan terisi petugas tinggal mengisi form-form yang kosong saja seperti Nomor Surat dan jenis surat. Setelah Surat Keterangannya dicetak maka secara otomatis akan teragenda dalam aplikasi, desa bisa membuka data-data surat keterangan yang sudah dikeluarkan secara detail kapanpun dibutuhkan.
Membantu penanggung jawab PBB dalam pengelolaan administrasi PBB, seperti pengelompokan SPPT per alamat Wajib Pajak atau per alamat Objek Pajak, pengelompokan yang sudah Lunas dan Belum Lunas dari masing-masing pemungut pajak di lapangan, mutasi SPPT, daftar mutasi SPPT dan lain-lain. Aplikasi ini cukup membantu bagi koordinator pemungut pajak di desa dalam melaksanakan tugasnya.